BERITA

Reviu Rancangan SHSB TA 2027, Inspektorat Koordinasi dengan Bagian Administrasi Pembangunan
3 Juni 2026     Yolanda Sagita Bella

Pontianak – Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak bersama Inspektorat Kota Pontianak melaksanakan pembahasan dalam rangka reviu Rancangan Standar Harga Satuan Biaya (SHSB) Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko dan Peta Pengawasan Inspektorat Kota Pontianak Tahun 2026.

Reviu dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Inspektorat untuk memberikan keyakinan terbatas terhadap proses penyusunan Rancangan SHSB. Pembahasan meliputi usulan komponen biaya dari perangkat daerah, perubahan dan penambahan komponen, serta penyesuaian besaran harga yang tercantum dalam Rancangan SHSB Tahun Anggaran 2027.

“Reviu ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Rancangan SHSB Tahun Anggaran 2027, khususnya untuk memastikan komponen dan besaran biaya yang disusun dapat lebih sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah serta mendukung proses perencanaan dan penganggaran yang efektif,” ujar Kepala Bagian Administrasi Pembangunan.

Pembahasan bersama Inspektorat juga dilakukan untuk memperoleh masukan terhadap rancangan yang telah disusun, sehingga SHSB yang nantinya digunakan sebagai salah satu acuan dalam proses perencanaan dan penganggaran dapat lebih tepat dan relevan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

“Melalui reviu ini, kami memberikan masukan terhadap Rancangan SHSB agar penyusunannya dapat lebih tepat, relevan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Irban I Inspektorat Kota Pontianak.

Koordinasi antara Bagian Administrasi Pembangunan dan Inspektorat diharapkan dapat mendukung penyempurnaan Rancangan SHSB Tahun Anggaran 2027, sekaligus memperkuat proses perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kota Pontianak yang efektif dan akuntabel.(Adpem)