Sumber berita: www.pontianakkota.go.id
Dalam rangka mendukung jalur lebaran 2019 di wilayah Kota Pontianak, mulai Rabu (29/5/2019) pukul 06.00 – 19.00 WIB, duplikasi Jembatan Landak dibuka khusus untuk jalur lalu lintas kendaraan roda dua atau sepeda motor. Terhitung mulai tanggal tersebut di atas, setiap hari mulai pukul 06.00-19.00 WIB Duplikasi Jembatan Landak bisa dilintasi kendaraan sepeda motor satu arah, yakni dari arah Pontianak Timur menuju Pontianak Utara. “Jadi Jembatan Landak yang baru sudah bisa dilewati khusus kendaraan roda dua atau sepeda motor dari arah kota (Pontianak Timur) ke arah Pontianak Utara,” jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Utin Sri Lena Candramidi, Selasa (28/5/2019).
Sedangkan dari arah luar kota atau Pontianak Utara ke arah kota atau Pontianak Timur, lanjutnya, tetap harus melewati Jembatan Landak yang lama. “Jembatan Landak yang baru hanya khusus untuk sepeda motor atau kendaraan roda dua dari arah Pontianak Timur ke Pontianak Utara saja,” tegasnya lagi.
Menurut Utin, kebijakan ini diambil sebagaimana surat yang dilayangkan Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksana Jalan Nasional XX Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, nomor PS.02.02-Bb20/331 tanggal 27 Mei 2019. “Hal ini dikarenakan dengan pertimbangan kondisi akses menuju Duplikasi Jembatan Landak yang masih terbatas dan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas kendaraan saat melewati Jembatan Landak,” pungkasnya. (jim/humpro)