BERITA

Wali Kota Edi Kamtono: Sampah Harus Jadi Nilai Tambah, Bukan Sekadar Timbunan
17 Juni 2025     Natasya Jeslin Helga (intern)

Pemerintah Kota Pontianak menerima audiensi dari PT Greenprosa Adikara Nusa terkait konsep pengelolaan sampah modern di ruang kerja Wali Kota. Pertemuan dipimpin langsung oleh Wali Kota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, MM., MT, serta dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait, perwakilan PT Taman Safari Indonesia, dan manajemen PT Greenprosa.

Dalam pertemuan tersebut, PT Greenprosa memaparkan program Manajemen Sampah untuk Nusantara (Masnusa) yang telah diterapkan di beberapa daerah, termasuk Taman Safari Indonesia dan Kabupaten Banyumas. Konsep yang ditawarkan mengedepankan pengolahan sampah tanpa landfill dengan memanfaatkan teknologi RDF, Black Soldier Fly (maggot BSF), hingga produksi material bangunan seperti paving block dan genteng dari plastik bernilai rendah.

Direktur Operasional PT Greenprosa, menjelaskan bahwa untuk skala Kota Pontianak dengan timbulan sampah sekitar 400 ton per hari, terdapat dua skema pengelolaan:

  • 50 ton per hari berbasis RDF only, dengan potensi produksi RDF mencapai 36,9 ton per hari dan investasi sekitar Rp14,5 miliar.
  • 30 ton per hari secara terintegrasi, tertulis bahwa nilai investasi sama dengan 50 ton, potensi PAD Rp9,8 miliar, dengan 2 shift pengolahan RDF.

Usmulyono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak dalam laporannya menyebutkan bahwa karakteristik sampah di Pontianak cenderung organik basah. Pemerintah Kota juga sedang mengikuti program LSDP dengan dukungan Bank Dunia untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

Sebagai tindak lanjut, Pemkot meminta PT Greenprosa menyusun analisa kebutuhan biaya pengelolaan sampah 400 ton per hari, dengan dua opsi skema, yakni seluruh investasi dibiayai Pemkot dengan PT Greenprosa sebagai konsultan pendamping, atau investasi dan pengelolaan dilakukan oleh PT Greenprosa dengan Pemkot membayar Tipping Fee. Inisiasi ini menjadi langkah awal bagi Pemkot Pontianak untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen menghadirkan solusi yang tidak hanya menekan volume sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah.

Wali Kota Pontianak menegaskan bahwa pengelolaan sampah di kota ini tidak boleh berhenti pada upaya mengurangi timbunan, tetapi juga harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Menurutnya, konsep RDF beserta produk turunannya dapat menjadi solusi nyata penerapan prinsip ekonomi tanpa limbah dalam penanganan sampah. “Kita harus mampu mengubah sampah menjadi sesuatu yang bernilai guna. Sampah anorganik misalnya, bisa diolah menjadi produk yang bermanfaat seperti paving block atau genteng. Dengan begitu, masyarakat akan semakin sadar bahwa sampah yang mereka buang masih memiliki nilai ekonomi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota tidak memandang sampah semata-mata sebagai masalah, melainkan sebagai peluang untuk menghadirkan manfaat. “Inilah yang disebut ekonomi sirkular, bagaimana limbah dapat kembali ke masyarakat dalam bentuk produk yang bisa digunakan. Namun, tentu perlu kajian lebih mendalam agar konsep ini sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Kota Pontianak,” tegas Wali Kota.

Sumbber : https://adminbang.pontianak.go.id/v2/berita/detail/pemkot-pontianak-gandeng-pt-greenprosa-jajaki-skema-pengelolaan-sampah-tanpa-landfill.html