BERITA

Pemkot Pontianak Optimalkan Pengelolaan Rumah Aman untuk Perlindungan Anak
1 Oktober 2025     Natasya Jeslin Helga (intern)

Pemerintah Kota Pontianak menggelar rapat pembahasan pengelolaan Rumah Aman pada 1 Oktober 2025 yang dipimpin Sekretaris Daerah dan dihadiri oleh perangkat daerah terkait. Rapat ini menindaklanjuti disposisi Wali Kota mengenai adanya penghuni nonpenerima manfaat di shelter milik Pemkot.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah menekankan pentingnya pengelolaan Rumah Aman sesuai dengan tujuan awal pendiriannya. “Rumah Aman dibangun sebagai fasilitas perlindungan anak, bukan untuk kepentingan pribadi. Pemerintah akan mengambil langkah administratif sesuai peraturan perundang-undangan guna memastikan pengelolaan fasilitas ini berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Sekretaris Daerah Kota Pontianak.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk memastikan seluruh aset daerah dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Selain itu, pembahasan dalam rapat turut mencakup rencana pemeliharaan infrastruktur dan peningkatan keamanan di lingkungan Rumah Aman melalui alokasi anggaran APBD tahun 2025.

Pemerintah daerah terus berupaya mengembangkan kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak, termasuk menyiapkan alternatif penataan bagi warga yang sebelumnya pernah menjadi penghuni fasilitas tersebut. “Pemerintah Kota Pontianak akan terus memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan di Rumah Aman agar fungsi utamanya sebagai tempat perlindungan anak dapat berjalan optimal,” tutup Sekretaris Daerah.

Sumbber : https://adminbang.pontianak.go.id/v2/berita/detail/pemkot-pontianak-optimalkan-pengelolaan-rumah-aman-untuk-perlindungan-anak.html